
Saat ditangkap, artis kelahiran Jakarta 11 Juli 1968 itu sedang seorang diri. Iyut ditangkap di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. "Ditangkap di Hotel Penthouse. Kamarnya kalau tidak salah nomor 208," kata Siswandi.
Polisi juga menyita sejumlah alat bukti dari tangan artis yang ikut berperan dalam film 'Merpati Tak Pernah Ingkar Janji' itu. "Barang buktinya sabu-sabu seberat 0,4 gram beserta alat hisap yang digunakan," kata dia.
source:http://www.tempointeraktif.com/hg/gosip/2011/03/09/brk,20110309-318814,id.html